Lompat ke konten utama

Sumba Terkini

Berita Daerah

Kemana Limbah Tambak Udang di Sumba Timur Akan Dibuang?

PSN TAMBAK UDANG - Papan peringatan di area pembangunan Proyek Strategis Nasional Tambak Udang Terintegrasi di Desa Palakahembi, Sumba Timur. Air hasil pengolahan tambak nantinya direncanakan dialirkan kembali ke laut setelah melalui proses pengolahan di IPAL dan memenuhi baku mutu lingkungan, Senin (29/6/2026). (Foto : Sumba Terkini).

SUMBATERKINI.COM, Waingapu – Di tengah pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tambak Udang di Palakahembi, Kabupaten Sumba Timur, masih ada satu pertanyaan yang mengemuka di tengah masyarakat, yakni ke mana limbah tambak udang nantinya akan dibuang.

Pertanyaan itu muncul seiring pembangunan megaproyek senilai Rp7,2 triliun di atas lahan sekitar 2.150 hektare.

Di balik besarnya investasi tersebut, perhatian publik tidak hanya tertuju pada target produksi, tetapi juga pada bagaimana limbah budidaya dikelola agar tidak mencemari lingkungan.

Kekhawatiran itu bukan hanya terkait kawasan daratan di sekitar proyek yang berdekatan dengan permukiman warga dan area penggembalaan ternak.

Baca JugaTernak Masih Merumput di Kawasan PSN Tambak Udang Sumba Timur, Ditertibkan Bertahap

Masyarakat juga menaruh perhatian terhadap ekosistem pesisir yang selama ini menjadi sumber penghidupan banyak warga.

Di sepanjang pesisir Sumba Timur, masyarakat memiliki kebiasaan ‘suluh’, menyuluh atau mencari ikan, gurita, siput, dan biota laut lainnya.

Hasil tangkapan tersebut tidak hanya dijual, tetapi juga menjadi salah satu sumber pemenuhan kebutuhan pangan keluarga.

Karena itu, pengelolaan limbah tambak menjadi perhatian penting agar tidak berdampak terhadap perairan pesisir.

Baca JugaWawancara Eksklusif : Pendeta Yakub Malo Bili Usai Terpilih Sebagai Ketua Sinode GKS 2026 – 2031

Pertanyaan tersebut juga disampaikan sejumlah awak media saat meninjau langsung lokasi proyek pada akhir Juni lalu.

Menjawab hal itu, Project Construction Manager PT Adhi Karya, Abdul Kadir, mengatakan air hasil pengolahan tambak nantinya akan dialirkan kembali ke laut melalui alur sungai alami yang pada musim kemarau cenderung kering dan kembali berair saat musim hujan.

“Memang sistem IPALnya dikembalikan ke laut, tetapi itu sudah melewati tahapan – tahapan,” ujarnya.

Menurut Abdul Kadir, proses pengolahan dilakukan dalam dua tahap. Setiap klaster tambak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri sebelum air dialirkan ke IPAL utama untuk menjalani proses pengolahan lanjutan.

Baca JugaPanduan Jurnalisme Warga

“Secara umum ada dua tahapan besar di klaster sendiri ada IPAL nya sendiri, lalu masuk ke IPAL utama,” kata Abdul.

Di IPAL utama, air kembali diolah hingga memenuhi seluruh parameter baku mutu lingkungan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup melalui peraturan yang berlaku.

Nanti di situ (IPAL utama) ada pengolahan lagi, sampai seluruh parameter yang menjadi baku mutu, yang menjadi ketentuan KLHK dengan Permen yang baru itu harus terpenuhi,” jelasnya.

Ia mengatakan proyek tersebut sebagian besar dibiayai melalui pinjaman luar negeri. Karena itu, persyaratan pengelolaan lingkungan menjadi salah satu aspek yang harus dipenuhi.

Baca JugaRatusan Kenshi Ikut Kejuaraan Shorinji Kempo Bupati Sumba Timur, Orangtua Rasakan Dampak Positif

“Apalagi proyek ini 85% menggunakan dana luar negeri, sehingga persyaratan tata kelola limbah harus benar – benar terpenuhi.”

Abdul Kadir menjelaskan limbah budidaya udang berbeda dengan limbah industri.

Menurutnya, limbah yang dihasilkan didominasi sisa pakan dan material organik sehingga karakteristiknya berbeda dengan limbah yang mengandung bahan kimia dari proses manufaktur.

“Sebenernya bukan limbah karena yang ada disitu hanya sisa pakan. Jadi limbah budidaya ini bukan seperti mungkin pabrik bahwa ada zat – zat apa dan lain sebagainya,” kata dia.

Baca JugaPolisi Tahan ABH dalam Kasus Dugaan Pencabulan Turis Asing di Sumba Barat Daya, Dijerat Pasal Berlapis

Ia menambahkan sisa pakan dan lumpur akan terlebih dahulu melalui proses pengolahan sebelum air dialirkan kembali ke laut.

Setelah seluruh parameter memenuhi baku mutu lingkungan, air hasil olahan tetap memiliki kadar garam karena berasal dari air laut, namun telah melalui proses pembersihan sehingga aman untuk dilepas ke lingkungan.

Untuk memastikan kualitas air tetap terjaga, pengelola juga akan memasang water monitoring system atau sistem pemantauan kualitas air pada jalur pembuangan.

Sistem tersebut berfungsi mendeteksi secara dini apabila terjadi perubahan parameter yang berpotensi mencemari lingkungan.

Baca JugaWarga Kiritana Sumba Timur Bergantung pada Satu Perahu

“Sistem ini berfungsi untuk mendeteksi secara dini jika ada parameter yang berpotensi merusak lingkungan sekitar,” jelas Abdul Kadir.

Setelah seluruh tahapan pengolahan selesai dan hasilnya memenuhi standar kualitas lingkungan, air akan dialirkan melalui sungai alami menuju laut.

Pihak proyek memastikan air yang dilepas dari kawasan tambak telah memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dikembalikan ke perairan.

Penerapan standar lingkungan internasional ini diharapkan menjadi model baru pengembangan budidaya udang modern di Indonesia.

Di satu sisi, proyek tersebut ditargetkan meningkatkan produksi udang nasional dan memperkuat daya saing ekspor, sementara di sisi lain tetap menjaga keberlanjutan lingkungan sebagai syarat utama pembangunan.*

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU

ARTIKEL LAINNYA