SUMBATERKINI.COM, Waingapu – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 2025 sebesar 25,64 persen.
Jika diterjemahkan ke dalam jumlah penduduk, angka tersebut setara dengan sekitar 70,35 ribu orang.
Kepala BPS Sumba Timur, Imelda Sandrawati Ambot, S.Si, Kamis (3/9/2026), menjelaskan angka tersebut menggambarkan kondisi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
“Ini menggambarkan sebanyak 70,35 ribu penduduk Sumba Timur memiliki pendapatan atau kemampuan belanja bulanan per kapita yang belum cukup memenuhi kebutuhan pokok minimum, makanan dan non makanan,” kata Imelda.
Baca Juga : Ketika Penenun Sumba Tak Lagi Bersembunyi, Kain Menembus Layar
Dalam lima tahun terakhir, tingkat kemiskinan Sumba Timur tercatat 29,68 persen pada 2021, kemudian 28,22 persen pada 2022, 28,08 persen pada 2023, 27,04 persen pada 2024, dan 25,64 persen pada 2025.
Data tersebut menunjukkan tingkat kemiskinan Sumba Timur konsisten menurun dalam lima tahun terakhir. Penurunan terbesar terjadi pada 2021–2022, dari 29,68 persen menjadi 28,22 persen atau turun 1,46 poin persentase.
Setelah itu, tingkat kemiskinan turun 0,14 poin persentase pada 2022 – 2023, kemudian kembali turun 1,04 poin pada 2023 – 2024 dan 1,40 poin pada 2024 – 2025.
Secara keseluruhan, tingkat kemiskinan Sumba Timur turun 4,04 poin persentase dalam periode 2021 – 2025.
Baca Juga : Warga Kiritana Sumba Timur Bergantung pada Satu Perahu
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di NTT, Sumba Timur berada di urutan kelima dengan persentase penduduk miskin tertinggi di NTT.
Garis Kemiskinan
BPS menetapkan garis kemiskinan Sumba Timur pada 2025 sebesar Rp481.754 per kapita per bulan. Imelda menjelaskan pengukuran kemiskinan menggunakan pendekatan kebutuhan dasar masyarakat.
“Melalui Survei Sosial Ekonomi, BPS menetapkan garis kemiskinan pengeluaran minimum masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan,” kata Imelda.
“Dalam Survei Sosial Ekonomi, BPS merekam konsumsi makan dan non makanan yang menjadi dasar perhitungan tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga : Berkah dari Dinding Bukit, Air Bersih Masih Jadi Soal Klasik di Sumba
Dengan pendekatan tersebut, garis kemiskinan digunakan sebagai ukuran untuk melihat kemampuan pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Namun, angka kemiskinan tersebut tidak serta-merta menunjukkan karakteristik kelompok masyarakat tertentu yang paling banyak berada dalam kondisi miskin.
Imelda mengatakan diperlukan penelitian atau analisis lebih mendalam untuk mengetahui kelompok masyarakat mana yang paling banyak berada dalam kondisi tersebut.
“Angka kemiskinan tersebut belum dapat secara langsung menjelaskan karakteristik kelompok masyarakat tertentu yang paling banyak berada dalam kondisi miskin,” ujarnya.
Baca Juga : Menulis Cinta dan Pengabdian Polisi di Pelosok Sumba NTT, Oris Goti Raih Juara II Nasional Kreasi Polri 2026
Menurutnya, untuk mengetahui karakteristik tersebut diperlukan analisis lebih lanjut dengan menggunakan indikator dan data yang lebih terperinci.
Dia katakan, secara angka, kemiskinan dilihat dari pola konsumsi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan makanan dan nonmakanan.
Sebagian masyarakat, kata dia, bisa saja merasa cukup dengan konsumsi makanan yang selama ini biasa dinikmati. Namun, terdapat kemungkinan keterbatasan uang untuk memenuhi kebutuhan konsumsi lainnya.
Kemiskinan yang masih tinggi bisa terjadi karena masyarakat tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan.
Di sisi lain, ada masyarakat yang penghasilannya mungkin hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makanan, tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan nonmakanan, seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan.*