SUMBATERKINI.COM, Waingapu – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperkuat perannya sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Hingga akhir 2025, jumlah peserta mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia, dengan lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan sepanjang tahun.
Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7/2026).
Menurut Pujo, tingginya angka pemanfaatan layanan menunjukkan semakin mudahnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sekaligus meningkatnya kepercayaan publik terhadap Program JKN.
Baca Juga : Jelang Sinode GKS ke-44, GAMKI Sumba Timur Dorong Suara Kritis Gereja Soal Isu Lingkungan
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujarnya.
BPJS Kesehatan juga terus memperluas kemudahan layanan melalui transformasi digital. Peserta kini dapat mengakses berbagai layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi PANDAWA via WhatsApp, hingga Care Center 165.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan memperkuat jaringan pelayanan dengan menggandeng 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 rumah sakit dan fasilitas rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.
Keuangan Tetap Sehat, Raih WTM Ke-12 Berturut-turut
Selain memperluas layanan, BPJS Kesehatan juga mencatat kondisi keuangan yang dinilai sehat. Hingga 31 Desember 2025, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan.
Baca Juga : Sidang Sinode ke-44 GKS, Pergumulan di Balik Tema Merawat Kehidupan dalam Kasih Kristus
Hasil investasi DJS Kesehatan juga mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang berhati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.
Dalam aspek tata kelola, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Kantor Akuntan Publik.
Selain itu, lembaga tersebut mencatat skor 97,67 untuk penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JKN Dorong Ekonomi dan Cegah Kemiskinan
BPJS Kesehatan menilai manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan di sektor kesehatan, tetapi juga memberi dampak terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan kajian LPEM FEB UI, Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.
Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.
Baca Juga : Cinta Polisi dan Relawan Bersemi di Pelosok Sumba, Hidupkan Harapan Anak-Anak Lewat Sekolah Gratis
Selain itu, setiap kenaikan satu persen kepesertaan JKN diperkirakan mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus menaikkan angka harapan hidup hingga tiga tahun.
Biaya Penyakit Katastropik Masih Tinggi
Di balik berbagai capaian tersebut, BPJS Kesehatan mengingatkan masih besarnya tantangan menjaga keberlanjutan Program JKN.
Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun. Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk membiayai penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan keberlanjutan Program JKN membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga : Berkah dari Dinding Bukit, Air Bersih Masih Jadi Soal Klasik di Sumba
Senada dengan itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai Program JKN telah menunjukkan kemajuan dalam peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, dan penguatan tata kelola.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Telisa Aulia Falianty, menyebut pembiayaan kesehatan merupakan investasi jangka panjang untuk membangun SDM yang sehat, meningkatkan produktivitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.*