Lompat ke konten utama

Sumba Terkini

Berita Terkini

Dari 104 Kuda di Penampungan Mamboro, Puluhan Teridentifikasi dari Sumba Timur

PENAMPUNGAN - Dari penampungan kuda di Desa Watu Asa, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah, jejak sejumlah wilayah di Pulau Sumba mulai terlihat. (Foto : Sumba Terkini).

SUMBATERKINI.COM, Waibakul – Dari penampungan kuda di Desa Watu Asa, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah, jejak sejumlah wilayah di Pulau Sumba mulai terlihat.

Puluhan kuda di lokasi tersebut memiliki cap Sumba Timur. Sementara dari identitas pemilik, terdapat sejumlah pemilik kuda yang tercatat berasal dari Sumba Timur.

Data itu disampaikan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, melalui Wakil Bupati, Umbu Djoka, Rabu (2/9/2026), setelah melakukan pemantauan lapangan terhadap keberadaan kuda-kuda di lokasi penampungan.

Berdasarkan identitas pemilik, enam pemilik kuda tercatat ber-KTP Sumba Timur, tiga pemilik ber-KTP Sumba Tengah, 14 pemilik ber-KTP Sumba Barat dan delapan pemilik ber-KTP Sumba Barat Daya.

Selain identitas pemilik, pemerintah juga melakukan identifikasi berdasarkan surat keterangan dan cap yang terdapat pada kuda. Hasilnya, terdapat dua surat keterangan Sumba Tengah dan lima surat keterangan Sumba Barat Daya.

Baca Juga : Pemkab Sumba Tengah Buka Suara Soal Penampungan 104 Ekor Kuda di Watu Asa Mamboro

Sementara berdasarkan cap pada kuda, terdapat 20 ekor bercap Sumba Timur, 15 ekor bercap Sumba Barat, 15 ekor bercap Sumba Tengah dan lima ekor bercap Sumba Barat Daya.

Pemerintah juga menemukan 24 ekor kuda tanpa cap atau polos, sedangkan 23 ekor lainnya memiliki cap yang kurang jelas. Beragamnya tanda dan dokumen tersebut membuat asal-usul kuda di penampungan Watu Asa perlu ditelusuri lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah kemudian melakukan rapat koordinasi bersama kepolisian pada Selasa, 1 September 2026. Rapat dipimpin Wakil Bupati Sumba Tengah dan dihadiri jajaran kepolisian serta pemerintah daerah.

Salah satu kesepakatan dalam rapat tersebut adalah mendorong Kepolisian Resor Sumba Tengah mengusut tuntas keberadaan ternak kuda yang ditampung di Desa Watu Asa, termasuk pihak-pihak yang terlibat.

“Jika terindikasi terdapat masalah pidana pencurian dalam penampungan ternak dimaksud serta melakukan pengamanan di lokasi penampungan,” ujarnya.

Baca Juga : Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kawal Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak 13 Tahun di Sumba Timur

Pemkab Sumba Tengah juga mengimbau masyarakat di Sumba Tengah maupun tiga kabupaten lainnya di Pulau Sumba yang kehilangan ternak kuda untuk datang membawa bukti kepemilikan yang sah.

“Mengimbau pada seluruh masyarakat Kabupaten Sumba Tengah maupun masyarakat di tiga kabupaten di Pulau Sumba yang mengalami kehilangan ternak kuda untuk menemukan lagi ternak kuda dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” demikian pernyataan pemerintah.

Masyarakat diminta melaporkan kepada kepolisian sehingga bukti kepemilikan tersebut dapat ditelusuri dan dicocokkan dengan kuda yang berada di lokasi penampungan. Pemkab juga meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penyidikan kepada kepolisian.

“Mengimbau masyarakat Kabupaten Sumba Tengah untuk tetap tenang dan mempercayakan kepada Kepolisian Resort Sumba Tengah untuk melakukan penyidikan terhadap indikasi adanya tindakan pidana pencurian ternak serta terus mengawal proses penyidikan tersebut.”

Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah turut mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan informasi mengenai keberadaan penampungan kuda melalui media sosial dan berbagai media informasi.

Baca Juga : Waingapu Collective Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Galang Donasi untuk Korban Gempa Flores

“Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah mengapresiasi penyampaian informasi keberadaan penampungan ternak kuda dimaksud oleh masyarakat yang terus disampaikan melalui berbagai media sosial dan media informasi.”

Pemerintah daerah menyatakan akan terus mengawal proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

“Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah senantiasa mengawal proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Sumba Tengah melalui berbagai koordinasi dengan semua pihak terkait serta senantiasa terbuka kepada informasi-informasi terbaru dari masyarakat.”

Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu mengungkap asal-usul dan status kepemilikan kuda-kuda yang berada di penampungan tersebut. Dalam press release, Pemkab Sumba Tengah menyebut 104 ekor kuda yang diduga terindikasi masalah pidana pencurian ternak.

Namun, pada bagian hasil pemantauan lapangan sehari sebelumnya, pemerintah mencatat 102 ekor kuda, terdiri dari 46 ekor jantan dan 56 ekor betina. Perbedaan angka tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut agar jumlah ternak yang sebenarnya dapat dipastikan.

Baca Juga : Kasus Kekerasan Seksual Anak 13 Tahun di Lewa Jadi Atensi Daerah hingga Pusat, Korban Didampingi Sabana Sumba

Bagi masyarakat Sumba Timur yang kehilangan kuda, keberadaan 20 ekor kuda bercap Sumba Timur di lokasi penampungan menjadi salah satu petunjuk yang dapat ditelusuri lebih lanjut.

Namun, kepastian kepemilikan tetap harus dibuktikan melalui dokumen atau bukti kepemilikan yang sah.

Kini, cap pada kuda, identitas pemilik, surat keterangan dan bukti kepemilikan menjadi bagian penting dalam mengungkap asal-usul ternak yang berada di penampungan Watu Asa.*

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU

ARTIKEL LAINNYA