Lompat ke konten utama

Sumba Terkini

Sumba Timur

TPA Laindeha Sumba Timur Masih Open Dumping, DLH Akui Sistem Ini Sudah Tak Diperbolehkan

ANGKUT SAMPAH - Aktivitas pengangkutan sampah di area Pasar Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur di awal tahun 2026. (Foto : Sumba Terkini).

SUMBATERKINI.COM, Waingapu – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Laindeha di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, masih gunakan sistem open dumping untuk menangani sampah yang masuk setiap hari.

Kondisi ini berlangsung ketika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong transformasi pengelolaan TPA dari sistem open dumping menuju sistem controlled landfill atau sanitary landfill.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumba Timur, Djemi Djami Ishak, mengakui sistem open dumping yang masih diterapkan di TPA Laindeha sudah tidak diperbolehkan berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku.

“Memang kalau secara aturan dan regulasi sistem ini sudah tidak dibolehkan lagi. Tetapi itu karena keterbatasan anggaran,” kata Djemi saat ditemui Sumba Terkini di sela kegiatan penanaman anakan mangrove di Pesisir Pamalala, Sabtu (19/9/2026).

Pengakuan tersebut menempatkan persoalan TPA Laindeha pada satu titik utama, yakni bagaimana pemerintah daerah mengelola sampah yang terus masuk ketika sistem pengelolaan akhirnya sendiri masih menghadapi keterbatasan untuk beralih dari open dumping.

Baca Juga : Setiap Hari Petugas Angkut Sekitar 20 Ton Sampah dari Wilayah Kota Waingapu ke Laindeha

Sampah Terus Masuk ke Laindeha

Setiap hari, sampah dari wilayah pelayanan tetap diangkut menuju TPA Laindeha. Berdasarkan perkiraan yang mengacu pada hasil verifikasi tim kementerian, sekitar 20 ton sampah per hari masuk dalam layanan pengangkutan dari wilayah Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera.

“Kalau secara kasar, hasil verifikasi dari tim kementerian itu terakhir ada sekitar 20 ton per hari. Itu untuk Kecamatan Kota Waingapu dan Kambera,” ujarnya. Namun, angka tersebut bukan keseluruhan sampah yang diproduksi masyarakat setiap hari.

Menurut Djemi, angka tersebut merupakan perkiraan berdasarkan sampah yang berhasil masuk dalam layanan pengangkutan. Sebagian sampah lainnya tidak terangkut karena keterbatasan pelayanan.

“Kita tidak bisa angkut semua. Karena sampah-sampah ada yang terurai, terbuang di lingkungan, yang dibuang secara sembarangan yang tidak bisa dipantau dan tidak semua juga mampu kita layani,” katanya.

Untuk mendapatkan angka produksi sampah yang lebih pasti, seluruh sampah idealnya ditimbang. “Idealnya untuk mendapatkan angka pasti harus ditimbang,” ujarnya.

Baca Juga : Mencari Lauk di Tengah Ekosistem Pesisir Waingapu yang Mulai Tergerus Sampah

Dengan demikian, sekitar 20 ton per hari lebih tepat menggambarkan sampah yang masuk dalam layanan pengangkutan menuju TPA, bukan seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat di wilayah tersebut.

Open Dumping Sudah Tak Diperbolehkan

Open dumping merupakan metode pengelolaan sampah dengan menumpuk sampah di area TPA tanpa sistem pengelolaan dan pengendalian lingkungan yang memadai.

Sementara itu, KLHK mendorong transformasi pengelolaan TPA menuju sistem controlled landfill atau sanitary landfill. Pada sistem controlled landfill, sampah ditimbun secara lebih terkendali, antara lain melalui pemadatan dan penutupan sampah secara berkala.

Sedangkan sanitary landfill menerapkan pengelolaan yang lebih lengkap, termasuk sistem pengendalian air lindi dan lapisan kedap untuk mengurangi risiko air lindi meresap ke tanah dan mencemari lingkungan.

Air lindi merupakan cairan yang terbentuk ketika air meresap melalui timbunan sampah dan membawa berbagai zat dari dalam sampah. Karena itu, pengendalian air lindi menjadi bagian penting dalam pengelolaan TPA.

Baca Juga : BPS Catat Pertanian, Pariwisata dan Investasi Jadi Andalan Menekan Kemiskinan Sumba Timur

Di TPA Laindeha, pemerintah daerah masih melakukan penanganan dengan sarana yang tersedia. Djemi mengatakan, pihaknya menggunakan tanah urukan untuk membantu memadatkan sampah yang ditimbun.

Tahun ini, DLH Sumba Timur juga mendapat anggaran melalui perubahan anggaran untuk kebutuhan tersebut.

Namun, langkah tersebut belum mengubah sistem pengelolaan TPA Laindeha secara keseluruhan. Keterbatasan anggaran masih menjadi salah satu kendala pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan pengelolaan TPA secara lebih menyeluruh.

Armada Pengangkut Juga Terbatas

Keterbatasan tidak hanya terjadi di tempat pemrosesan akhir, tetapi juga pada proses pengangkutan sampah menuju Laindeha. Saat ini, DLH Sumba Timur memiliki enam truk pengangkut sampah.

Lima unit merupakan armada yang dialihkan dari Dinas Pekerjaan Umum, sedangkan satu unit merupakan pengadaan DLH pada 2012.

Baca Juga : Gakkum Kehutanan Harap Persidangan Ungkap Jejaring Pemodal di Balik Tambang Emas Ilegal di TN Matalawa

“Kami punya enam truk armada angkut sampah, yang lima itu peralihan dari Dinas PU ketika dialihkan ke kami. Hanya satu pengadaan oleh kami dan itu di tahun 2012,” katanya.

Untuk kendaraan jenis roll arm, DLH baru memiliki satu unit. Kendaraan tersebut juga sudah berusia tua, tetapi tetap digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan.

“Selain umurnya yang sudah tua, tetapi di sisi lain ada tuntutan pekerjaan. Mau tidak mau kita tetap berdayakan atau kita fungsikan,” ujarnya.

Keterbatasan sarana tersebut membuat tidak seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat dapat masuk dalam layanan pengangkutan.

Kondisi serupa terjadi pada ketersediaan kontainer sampah. Di titik pasar yang menjadi salah satu lokasi dengan produksi sampah tinggi, DLH memiliki dua kontainer.

Baca Juga : Pencurian Ternak Diduga Melibatkan Oknum Polisi di Sumba Timur Naik Sidik, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Pemerintah juga mendapat bantuan kontainer dari PT MSN yang kemudian digunakan secara bergantian untuk mendukung pelayanan.

Menurut Djemi, penambahan kontainer akan membantu pelayanan. Namun, keterbatasan anggaran membuat pihaknya harus memaksimalkan sarana yang tersedia.

“Lebih bagus jika lebih banyak kontainer. Tetapi kita menyadari keterbatasan dana yang ada, kami pun berupaya untuk maksimalkan yang ada,” katanya.

Pengelolaan Sampah Butuh Keterlibatan Masyarakat

Di luar persoalan sarana dan sistem di TPA, DLH juga menghadapi tantangan dari sisi keterlibatan masyarakat. Djemi mengatakan, pihaknya rutin menggelar kerja bakti di sejumlah lokasi.

Sebelum kegiatan dilakukan, DLH menyurati lurah dan ketua RT agar masyarakat dapat ikut terlibat menjaga kebersihan lingkungan. Namun, menurut dia, antusiasme masyarakat dalam kegiatan tersebut masih belum maksimal.

Baca Juga : Menyambangi Korban Gempa Flores di Heawea, Desa Terisolir di Ngada

“Namun sepanjang dan sampai dengan saat ini, kelihatan antusias dari masyarakat itu belum begitu baik,” ujarnya. Kondisi itu membuat persoalan sampah di Sumba Timur berlangsung dalam satu rangkaian.

Sampah terus dihasilkan, sebagian diangkut menuju TPA Laindeha, sementara sistem pengelolaan di tempat pemrosesan akhir masih menggunakan open dumping yang diakui DLH sudah tidak diperbolehkan.*

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU

ARTIKEL LAINNYA