SUMBATERKINI.COM, Waingapu – Sekitar 20 ton sampah setiap hari diangkut oleh petugas kebersihan dari wilayah Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Laindeha.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumba Timur, Djemi Djami Ishak mengatakan, angka tersebut merupakan perkiraan berdasarkan jumlah armada angkut yang mengangkut sampah ke TPA.
Perhitungan itu juga mengacu pada hasil verifikasi tim kementerian. Namun, angka tersebut belum menggambarkan seluruh sampah yang diproduksi setiap hari karena tidak semua sampah mampu terangkut dan masuk ke TPA.
Untuk mendapatkan angka yang lebih pasti, seluruh sampah idealnya ditimbang.
Baca Juga : Mencari Lauk di Tengah Ekosistem Pesisir Waingapu yang Mulai Tergerus Sampah
“Idealnya untuk mendapatkan angka pasti harus ditimbang,” kata Djemi saat diwawancarai Sumba Terkini di sela-sela kesibukannya ikut menanam anakan mangrove di Pesisir Pamalala, dalam rangka memperingati Hari Keadilan Ekologis, Sabtu (19/9/2026).
“Kalau secara kasar, hasil verifikasi dari tim kementerian itu terakhir ada sekitar 20 ton per hari. Itu untuk Kecamatan Kota Waingapu dan Kambera,” imbuhnya.
Namun, angka tersebut tidak berarti seluruh sampah yang dihasilkan berhasil diangkut. Sebagian sampah terurai di lingkungan, sebagian lainnya dibuang sembarangan sehingga tidak terpantau, sementara kemampuan pelayanan armada dan personil juga masih terbatas.
“Kita tidak bisa angkut semua. Karena sampah-sampah ada yang terurai, terbuang di lingkungan, yang dibuang secara sembarangan yang tidak bisa dipantau dan tidak semua juga mampu kita layani,” katanya.
Karena itu, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah menyediakan armada pengangkut. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga : Dari Tapak Sumba, Menanam Mangrove untuk Keadilan Ekologis Antargenerasi
Dinas Lingkungan Hidup, kata dia, rutin menggelar kerja bakti di sejumlah lokasi. Sebelum kegiatan dilakukan, pihaknya menyurati lurah dan ketua RT agar masyarakat dapat ikut terlibat menjaga kebersihan lingkungan.
Namun, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut masih belum maksimal. “Namun sepanjang dan sampai dengan saat ini, kelihatan antusias dari masyarakat itu belum begitu baik,” ujarnya.
Armada Pengangkut Sudah Tua
Di tengah kebutuhan pelayanan yang terus berjalan, Dinas Lingkungan Hidup juga menghadapi keterbatasan armada.
Saat ini terdapat enam truk pengangkut sampah. Lima unit merupakan armada yang dialihkan dari Dinas Pekerjaan Umum, sedangkan satu unit merupakan pengadaan Dinas Lingkungan Hidup pada 2012.
“Kami punya enam truk armada angkut sampah, yang lima itu peralihan dari Dinas PU ketika dialihkan ke kami. Hanya satu pengadaan oleh kami dan itu di tahun 2012,” katanya.
Baca Juga : Kapolres Sumba Barat Melayat, Sampaikan Dukacita kepada Keluarga JT yang Tewas dalam Operasi Penangkapan
Usia armada yang sudah cukup tua membuat pelayanan tidak selalu mudah. “Memang terkait sarana dan prasarana kami sedikit kewalahan, tetapi kami tetap berupaya untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Untuk kendaraan jenis roll arm, Dinas Lingkungan Hidup baru memiliki satu unit. Kendaraan tersebut juga sudah berusia tua. Namun, karena tuntutan pelayanan, armada itu tetap digunakan.
“Selain umurnya yang sudah tua, tetapi di sisi lain ada tuntutan pekerjaan. Mau tidak mau kita tetap berdayakan atau kita fungsikan,” katanya.
Keterbatasan sarana juga terlihat pada kontainer sampah. Di titik pasar yang menjadi salah satu lokasi dengan produksi sampah tinggi, Dinas Lingkungan Hidup memiliki dua kontainer.
Tahun lalu, pemerintah juga mendapat bantuan kontainer dari PT MSN. Kontainer tersebut kemudian dapat digunakan secara bergantian untuk mendukung pelayanan.
Baca Juga : BPS Catat Pertanian, Pariwisata dan Investasi Jadi Andalan Menekan Kemiskinan Sumba Timur
Menurutnya, jumlah kontainer yang lebih banyak akan membantu mengatasi persoalan sampah. Namun, kondisi anggaran membuat pemerintah harus memaksimalkan sarana yang tersedia.
“Tetapi lebih bagus jika lebih banyak kontainer. Tetapi kita menyadari keterbatasan dana yang ada, kami pun berupaya untuk maksimalkan yang ada,” katanya.
Sampah Berakhir di Laindeha
Sampah yang berhasil diangkut dari wilayah pelayanan kemudian dibawa ke TPA Laindeha. Di lokasi tersebut, sampah ditimbun dan dikelola dengan sarana yang tersedia.
Pengelolaan sampah di TPA Laindeha saat ini masih menggunakan sistem open dumping.
Secara sederhana, open dumping adalah metode pembuangan sampah dengan menumpukkannya di area TPA tanpa sistem pengelolaan dan pengendalian lingkungan yang memadai.
Baca Juga : Gempita, Bayi yang Lahir Saat Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 7,7 di Flores NTT
Djemi mengakui, sistem open dumping yang masih digunakan di TPA Laindeha sudah tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Memang kalau secara aturan dan regulasi sistem ini sudah tidak dibolehkan lagi. Tetapi itu karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Untuk menyiasati kondisi tersebut, pemerintah menggunakan tanah urukan untuk membantu memadatkan sampah.
Tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup mendapat anggaran dalam perubahan anggaran untuk kebutuhan tersebut. Langkah itu menjadi salah satu upaya pemerintah memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Laindeha di tengah keterbatasan anggaran dan sarana.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong transformasi pengelolaan TPA menuju sistem controlled landfill atau sanitary landfill.
Baca Juga : Warga Kiritana Sumba Timur Bergantung pada Satu Perahu
Controlled landfill merupakan sistem penimbunan sampah yang dilakukan secara lebih terkendali, antara lain melalui pemadatan dan penutupan sampah secara berkala.
Sementara sanitary landfill menerapkan pengelolaan yang lebih lengkap, termasuk sistem pengendalian air lindi dan lapisan kedap seperti geomembran untuk mengurangi risiko air lindi meresap ke tanah dan mencemari lingkungan.
Air lindi merupakan cairan yang terbentuk ketika air meresap melalui timbunan sampah dan membawa berbagai zat dari dalam sampah. Karena itu, pengendaliannya menjadi bagian penting dalam pengelolaan TPA.
Namun, perjalanan sampah dari Kota Waingapu ke Laindeha belum menggambarkan seluruh persoalan.
Sekitar 20 ton sampah setiap hari merupakan angka yang dihitung dari sampah yang masuk dalam layanan pengangkutan. Sementara sebagian lainnya masih berada di lingkungan, terurai, atau dibuang sembarangan dan tidak terpantau.*