Lompat ke konten utama

Sumba Terkini

Berita Terkini

Kasus Kekerasan Seksual Anak 13 Tahun di Lewa Jadi Atensi Daerah hingga Pusat, Korban Didampingi Sabana Sumba

SUMBATERKINI.COM, Waingapu – Rumah Aman Sabana Sumba kini menjadi tempat pendampingan bagi J, anak berusia 13 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dan saat ini sedang hamil empat bulan.

Korban dijemput oleh Sabana Sumba dari kediamannya di Lewa pada Senin (24/8/2026), sehari setelah kedua orangtuanya membuat laporan polisi.

Penjemputan dilakukan setelah keluarga meminta pendampingan dan Sabana Sumba berkoordinasi dengan pihak Polsek Lewa, Wilayah Hukum Polres Sumba Timur.

Pengurus Sabana Sumba, Rambu Dai Mami, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai kondisi korban pada malam 23 Agustus 2026. Setelah menerima laporan tersebut, ia langsung menuju Lewa untuk memastikan kebutuhan pendampingan korban.

Baca Juga : Pulau Sumba Jadi Pilot Project Nasional Pencegahan TPPO dan TPKS Anak

“Saya mendapat laporan dari kelurga tanggal 23 Agustus malam. Besoknya saya ke sana dan koordinasi dengan Polsek Lewa untuk pendampingan terhadap korban,” ujar Rambu.

Menurut Rambu, langkah tersebut terutama dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan tempat yang lebih aman dan dukungan selama proses hukum berjalan. Hal itu juga berkaitan dengan kondisi tempat tinggal korban yang berdekatan dengan terlapor.

Kondisi tersebut dinilai dapat menambah tekanan bagi korban yang masih mengalami trauma. Saat dimintai keterangan di Polsek Lewa, korban disebut lebih banyak menangis.

Rambu mengatakan kondisi korban menjadi salah satu alasan pentingnya pendampingan secara intensif. Terlebih, menurut keterangan yang diterima Sabana Sumba, korban pernah mendapat ancaman agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang lain.

Baca Juga : Pendidikan Vokasi Jadi Benteng Cegah TPPO, Kementerian HAM Tinjau SHF dan BLK Don Bosco Sumba

Meski masih mengalami trauma, keterangan mengenai pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut disebut tetap konsisten, baik ketika disampaikan kepada ibunya maupun selama korban mendapatkan pendampingan dari Sabana Sumba.

Meminta Semua Pihak Mengawal

Disambangi Sumba Terkini, Minggu (30/8/2026), Rambu mengatakan penyelesaian kasus tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Ia berharap masyarakat memberikan perhatian dengan tetap menghormati proses hukum dan kondisi korban.

“Untuk memperkuat perjuangan ini pertama dukungan dari masyarakat masyarakat. Dukungan dari masyarakat yang berpihak kepada kebenaran,” ujarnya.

Baca Juga : Usai Gagalkan Pengiriman Serbuk Emas, Polisi Dalami R, Pemodal Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Sumba Timur

Ia juga berharap kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Juga dari pihak kepolisian yang diharapkan benar – benar profesional menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. “Bukan cuma kasus tetapi juga untuk semua kasus serupa,” kata dia.

Selain kepolisian dan masyarakat, Sabana Sumba juga meminta dukungan lembaga yang memiliki kewenangan dalam perlindungan korban, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sabana Sumba juga meminta perlindungan kepada LPSK dan berbagai instansi terkait. “Saya pikir LPSK ini penting agar setiap kasus kekerasan seksual seperti ini mendapatkan perlindungan dari,” ungkapnya.

Baca Juga : Upacara HUT Ke-81 RI di Kawasan PSN Tambak Udang Sumba Timur Hadirkan Nuansa Budaya dan Pasar Murah

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APK2B) Sumba Timur, Oktavianus Tamu Ama, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian akan ikut melakukan pendampingan. “DP3APK2B juga akan terus mengawal kasus ini,” kata dia.

Sementara itu, Kapolres Sumba Timur AKBP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pendampingan terhadap korban.

“Sebelumnya kami juga masih terkendala untuk melakukan pemeriksaan kepada korban karena masih trauma,” kata dia.

Keluarga Terlapor Dukung Proses Hukum

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut juga membawa nama Aldy Wali ke tengah perhatian publik. Aldy merupakan anak dari pria yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

Nama Aldy kemudian menjadi sorotan di media sosial karena statusnya sebagai tokoh publik dan politisi. Sorotan itu tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani kepolisian, melainkan karena hubungan keluarganya dengan pihak yang dilaporkan.

Baca Juga : Polisi Tahan ABH dalam Kasus Dugaan Pencabulan Turis Asing di Sumba Barat Daya, Dijerat Pasal Berlapis

Melalui juru bicara keluarga, Aris Manja Palit, keluarga Aldy menyampaikan sikap mereka pada Jumat (28/8/2026). Keluarga menegaskan dukungan terhadap proses hukum sekaligus menyampaikan empati terhadap kondisi korban.

Juru Bicara Keluarga Aldy Wali, Aris Manja Palit, mengatakan keluarga memilih memberikan ruang kepada kepolisian untuk bekerja mengungkap fakta dan bukti dalam kasus tersebut. Hal itu disampaikan Aris kepada awak media di Waingapu, Jumat (28/8/2026).

“Kami keluarga menyatakan mendukung penuh atas upaya yang sedang dilakukan oleh rekan-rekan dari Polsek Lewa atau Polres Sumba Timur,” kata Aris kepada awak media.

Aldy, lanjut Aris, juga meminta masyarakat ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Beliau sangat mendukung semua proses yang terjadi bahkan Pak Aldy sendiri mengatakan bahkan mengajak menitip pesan lewat saya, mengajak seluruh masyarakat Sumatra Timur agar sama sama mengawal proses yang sedang berjalan di Polsek Lewa,” ujarnya.

Baca Juga : Sidang Kasus Tambang Emas Ilegal di TN Matalawa Sumba Berpotensi Ungkap Pembeli Emas

“Bahkan beliau sendiri memberikan atensi yang sangat serius, bahkan mengajak kita masyarakat agar kita sama sama ayo, kita mari kita sama sama jaga keluarga kita, jaga anak anak kita dari predator seksual,” imbuhnya.

Perhatian hingga Tingkat Pusat

Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Kementerian HAM. Tenaga Ahli Menteri HAM Bidang Human Trafficking dan HAM, Gabriel Goa, meminta kepolisian segera menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum.

“Kita minta Kapolres melalui Kasatreskrim tangkap dan segera proses hukum,” kata Gabriel. Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

“Bagi yang menghalang – halangi proses hukum, yang menghalang – halangi juga diproses oleh polisi juga, aparat penegak hukum. Karena ini masuk dalam kategori tindak pidana kekerasan seksual yang wajib dilindungi negara terutama APH,” imbuhnya.

Menurut Gabriel, Kementerian HAM akan mendorong sejumlah lembaga terkait untuk ikut mengawal penanganan perkara tersebut, termasuk KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Direktorat Perlindungan Perempuan Anak dan TPPO.

Baca Juga : Humba Cup IV Berakhir, Antusiasme Penonton dan UMKM Tinggi, Donasi Korban Gempa Flores Puluhan Juta Rupiah

“Karena ini bagian dari tindak lanjut perhatian kita pada kasus – kasus tindak pidana kekerasan seksual pada anak dan TPPO di Sumba,” kata dia.

Perhatian tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang sebelumnya menempatkan Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, sebagai salah satu wilayah percontohan nasional dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap anak.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Munafrizal Manan, mengatakan perhatian terhadap persoalan TPPO dan TPKS di NTT selama ini lebih banyak tertuju pada wilayah Timor dan Flores. Sementara Sumba dinilai masih membutuhkan perhatian yang lebih besar.

Pernyataan itu disampaikan Munafrizal saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penanganan TPPO dan TPKS terhadap Anak yang diinisiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Polres Sumba Timur, Kamis (2/7/2026).

“Selama ini fokus publik cenderung ke Timor dan Flores. Sementara di Sumba ini agak kurang atensi,” kata Munafrizal.

Baca Juga : Menko Pangan Sebut Tambak Udang Sumba Timur Bisa Dorong Indonesia Jadi Eksportir Udang Terbesar Dunia

Meski demikian, ia menegaskan minimnya perhatian bukan berarti persoalan TPPO dan TPKS di Sumba tidak ada.

Menurutnya, keberhasilan pencegahan harus dilihat dari berkurangnya kasus, bukan dari tidak munculnya kasus ke permukaan.

“Semoga ke depan kasus di Sumba bisa turun. Turun bukan karena kejadiannya ditutup-tutupi, tetapi memang karena peristiwanya semakin berkurang sehingga korbannya juga semakin sedikit,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai pihak untuk membahas pencegahan dan penanganan TPPO serta TPKS terhadap anak di Pulau Sumba.

Baca Juga : Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Soroti BLK di Sumba Timur Belum Optimal

Munafrizal mengatakan, jika upaya pencegahan dan penanganan di Sumba berjalan baik, daerah tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lain.

“Kalau Sumba menjadi lebih baik, itu bisa menjadi cerminan bagi NTT. Jadi kita bekerja dari pinggiran,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, Kementerian HAM juga mengidentifikasi sejumlah faktor yang membuat anak-anak di Sumba rentan menjadi korban TPPO dan TPKS, antara lain kemiskinan, putus sekolah, keterbatasan lapangan pekerjaan, rendahnya edukasi mengenai migrasi aman, serta lemahnya pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja informal.

Berbagai pihak kemudian didorong memperkuat perlindungan anak, pendampingan korban, penegakan hukum, serta kerja sama antarlembaga.

Dalam konteks kasus yang sedang ditangani di Lewa, proses hukum masih berjalan. Sementara korban mendapatkan pendampingan agar kebutuhan keselamatan, pemulihan, dan perlindungannya tetap menjadi perhatian selama proses tersebut berlangsung.*

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU

ARTIKEL LAINNYA