Lompat ke konten utama

Sumba Terkini

Sumba Timur

Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Soroti BLK di Sumba Timur Belum Optimal

BLK - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Munafrizal Manan di sela - sela Rapat Koordinasi pengawasan penanganan TPPO dan TPKS Anak di Sumba, Kamis (2/7/2026). (Foto : Oris Goti).

SUMBATERKINI.COM, Waingapu – Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Munafrizal Manan menyoroti belum optimalnya fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten sebagai salah satu instrumen pencegahan .

Hal itu disampaikan Munafrizal saat menghadiri rapat koordinasi pengawasan penanganan TPPO dan terhadap anak yang diinisiasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Polres Sumba Timur, Kamis (2/7/2026).

Dia katakan, pihaknya telah memperoleh informasi bahwa BLK di Sumba Timur telah dibangun melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, pelaksanaan dan pemanfaatannya dinilai masih belum berjalan optimal.

“Kami mendapat informasi BLK-nya sudah ada, kolaborasi antara Pemkab dan Kementerian Ketenagakerjaan. Tetapi disampaikan juga kondisinya dalam hal fungsi dan pelaksanaannya belum optimal,” kata Munafrizal.

Baca Juga : Warga Kiritana Sumba Timur Bergantung pada Satu Perahu

Ia berharap pemerintah daerah bersama kementerian terkait dapat melakukan revitalisasi fungsi BLK agar mampu menjadi pusat pelatihan kerja yang efektif, terutama dalam mempersiapkan calon pekerja migran.

“Kalau optimal, dia akan menjadi bagian dari upaya-upaya pencegahan khususnya yang berkaitan dengan TPPO,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan BLK yang berfungsi baik akan mendorong masyarakat yang ingin bekerja di luar daerah maupun luar negeri memilih jalur yang legal dan prosedural karena memperoleh pembekalan keterampilan serta pendampingan yang memadai.

Dalam paparannya, Kementerian HAM juga mengidentifikasi sejumlah faktor yang menyebabkan anak-anak di Pulau Sumba rentan menjadi korban TPPO dan TPKS.

Baca JugaBerkah dari Dinding Bukit, Air Bersih Masih Jadi Soal Klasik di Sumba

Faktor tersebut meliputi tingginya angka kemiskinan, putus sekolah, terbatasnya lapangan pekerjaan, rendahnya literasi mengenai migrasi aman, tingginya kepercayaan kepada perekrut yang merupakan kerabat atau tetangga, lemahnya pengawasan perekrutan tenaga kerja informal, serta minimnya kepemilikan dokumen kependudukan yang valid sehingga mudah dimanipulasi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian HAM mengajukan delapan rekomendasi. Di antaranya pembentukan gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO dan TPKS di Pulau Sumba, pendirian rumah aman bagi korban.

Lalu pembentukan layanan terpadu satu atap bagi calon pekerja migran Indonesia, pengembangan BLK profesional yang dilengkapi instruktur dan sarana sesuai kebutuhan dunia kerja, hingga pembukaan kantor imigrasi di Waingapu atau Tambolaka.

Selain itu, Kementerian HAM juga merekomendasikan penyusunan regulasi daerah mengenai pencegahan perdagangan orang dan migrasi aman, penguatan kolaborasi hexahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, komunitas, dan masyarakat.

Pelaksanaan program ini bersama lintas kementerian dan lembaga dengan menjadikan Pulau Sumba sebagai pilot project nasional dalam pencegahan dan penanganan TPPO serta TPKS.*

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU

ARTIKEL LAINNYA