SUMBATERKINI.COM, Waingapu – Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, bersama sejumlah personel dan wartawan menjenguk dua korban luka berat dalam kasus pembacokan di sebuah rumah kos di Jalan Palapa, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu.
Kunjungan tersebut dilakukan usai konferensi pers perkembangan kasus yang menewaskan satu orang dan menyebabkan dua korban lainnya mengalami luka berat, Jumat (19/6/2026).
Di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Kapolres terlihat berbincang langsung dengan kedua korban yang masih menjalani perawatan intensif. Ia mendengarkan dengan saksama penjelasan maupun ungkapan yang disampaikan korban terkait kondisi yang dialami.
Baca Juga : Satu Tewas, Dua Luka Berat dalam Aksi Pembacokan di Kos-Kosan Waingapu, Dua Tersangka Ditahan
Selain menjenguk korban luka, Kapolres bersama rombongan juga mendatangi rumah duka korban meninggal dunia berinisial KTS alias KJ.
Di rumah duka, Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mendengarkan langsung keterangan dan harapan dari pihak keluarga.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Sumba Timur terhadap korban dan keluarga yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga : Warga Kiritana Sumba Timur Bergantung pada Satu Perahu
Sebelumnya, Polres Sumba Timur telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Dua tersangka masing-masing berinisial AL alias A dan ALB alias J telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sumba Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi menyita dua bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut serta telah memeriksa delapan orang saksi.
Kapolres menegaskan proses penyidikan sedang berjalan untuk mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.