SUMBATERKINI.COM, Waingapu – Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi pilot project nasional dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap anak.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Munafrizal Manan, mengatakan selama ini perhatian publik terhadap persoalan TPPO dan TPKS di NTT lebih banyak tertuju ke wilayah Timor dan Flores. Sementara itu, Pulau Sumba dinilai masih kurang mendapat perhatian.
“Selama ini fokus publik cenderung ke Timor dan Flores. Sementara di Sumba ini agak kurang atensi,” kata Munafrizal saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penanganan TPPO dan TPKS terhadap Anak yang diinisiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Polres Sumba Timur, Kamis (2/7/2026).
Meski demikian, ia menegaskan minimnya perhatian bukan berarti kasus TPPO dan TPKS di Pulau Sumba tidak ada.
Baca Juga : Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Soroti BLK di Sumba Timur Belum Optimal
Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan angka kasus benar-benar menurun karena upaya pencegahan berjalan efektif, bukan karena kasus ditutupi.
“Semoga ke depan kasus di Sumba bisa turun. Turun bukan karena kejadiannya ditutup-tutupi, tetapi memang karena peristiwanya semakin berkurang sehingga korbannya juga semakin sedikit,” ujarnya.
Munafrizal mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, aktivis, hingga organisasi masyarakat mengenai strategi pencegahan dan pengawasan TPPO serta TPKS terhadap anak.
Menurutnya, apabila Pulau Sumba mampu menunjukkan keberhasilan dalam menekan kedua tindak pidana tersebut, maka daerah itu dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di NTT.
“Kalau Sumba menjadi lebih baik, itu bisa menjadi cerminan bagi NTT. Jadi kita bekerja dari pinggiran,” katanya.
Baca Juga : Unkriswina Sumba Pecat Oknum Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Mahasiswi
Dalam paparannya, Kementerian HAM mengidentifikasi sejumlah faktor yang membuat anak-anak di Pulau Sumba rentan menjadi korban TPPO dan TPKS.
Faktor tersebut antara lain tingginya angka kemiskinan, putus sekolah, serta terbatasnya lapangan pekerjaan.
Selain itu, rendahnya edukasi dan literasi mengenai migrasi aman, tingginya kepercayaan masyarakat kepada perekrut yang merupakan kerabat atau tetangga, lemahnya pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja informal, serta belum tertibnya administrasi kependudukan juga dinilai meningkatkan kerentanan anak menjadi korban.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian HAM merekomendasikan delapan langkah strategis untuk memperkuat pencegahan TPPO dan TPKS di Pulau Sumba.
Rekomendasi tersebut meliputi pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO dan TPKS, pendirian rumah aman bagi korban, pembentukan layanan terpadu satu atap bagi calon pekerja migran Indonesia, serta pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) yang profesional.
Baca Juga : Sidang Sinode ke-44 GKS, Pergumulan di Balik Tema Merawat Kehidupan dalam Kasih Kristus
Selain itu, pemerintah juga didorong membuka kantor imigrasi di Waingapu atau Tambolaka, menyusun regulasi daerah mengenai pencegahan perdagangan orang dan migrasi aman, memperkuat kolaborasi hexahelix, serta menjalankan program bersama lintas kementerian dan lembaga dengan Pulau Sumba sebagai pilot project nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Munafrizal juga menyoroti belum optimalnya fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Sumba Timur sebagai salah satu instrumen penting dalam mencegah TPPO.
Ia mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa BLK di Sumba Timur telah dibangun melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, pemanfaatannya dinilai masih belum berjalan maksimal.
“Kami mendapat informasi BLK-nya sudah ada, kolaborasi antara Pemkab dan Kementerian Ketenagakerjaan. Tetapi disampaikan juga kondisinya, dalam hal fungsi dan pelaksanaannya, belum optimal,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah daerah bersama kementerian terkait diharapkan dapat merevitalisasi fungsi BLK agar benar-benar menjadi pusat pelatihan kerja yang efektif, terutama dalam mempersiapkan calon pekerja migran.
“Kalau optimal, dia akan menjadi bagian dari upaya-upaya pencegahan khususnya yang berkaitan dengan TPPO,” katanya.
Menurut Munafrizal, BLK yang berfungsi secara maksimal akan mendorong masyarakat yang ingin bekerja di luar daerah maupun luar negeri memilih jalur yang legal dan prosedural.
Dengan begitu, mereka telah memiliki keterampilan, pembekalan, dan pendampingan yang memadai sehingga risiko menjadi korban TPPO dapat ditekan.*