SUMBATERKINI.COM, Waibakul – Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan penampungan puluhan ternak kuda di Desa Watu Asa, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah.
Penjelasan tersebut disampaikan Pemkab Sumba Tengah untuk merespons informasi yang berkembang di media sosial yang menyebut pemerintah tidak hadir dalam persoalan tersebut.
Umbu Djoka Wakil Bupati Sumba Tengah mengatakan, pemerintah daerah telah bergerak sejak memperoleh informasi mengenai keberadaan penampungan ternak kuda tersebut pada Minggu, 30 Agustus 2026.
“Sesaat setelah mendapatkan informasi pada hari Minggu, 30 Agustus 2026, Kepala Badan Kesbangpol Sumba Tengah, Camat Lamboro, Kepala Bidang Produksi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Ketua DPRD dan Bapak Rinto bersama teman-teman juga sudah berada di lokasi,” katanya dalam keterangan resmi Pemkab Sumba Tengah, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga : Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kawal Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak 13 Tahun di Sumba Timur
Dari hasil pengecekan awal di lokasi, pemerintah menemukan sebanyak 102 ekor kuda berada di tempat penampungan tersebut. Dua ekor kuda kemudian dipindahkan ke Polsek Lamboro setelah berhasil diidentifikasi oleh pemiliknya.
Pemkab Sumba Tengah kemudian menggelar rapat pada Senin, 31 Agustus 2026 yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sumba Tengah.
Dalam rapat tersebut, pemerintah memutuskan mengutus Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumba Tengah, Kepala Satpol PP dan Damkar serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk melakukan pemantauan langsung ke lokasi.
Hasil pemantauan menunjukkan, dari 102 ekor kuda yang berada di lokasi, terdapat 46 ekor jantan dan 56 ekor betina. Selain itu, petugas menemukan adanya kuda yang berkaitan dengan sejumlah kabupaten di Pulau Sumba.
Baca Juga : Waingapu Collective Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Galang Donasi untuk Korban Gempa Flores
Data awal menunjukkan enam ekor kuda berkaitan dengan pemilik ber-KTP Sumba Timur, tiga ekor Sumba Tengah, 14 ekor Sumba Barat dan delapan ekor Sumba Barat Daya.
Pemerintah juga menemukan sejumlah kuda yang memiliki surat keterangan maupun tanda cap dari daerah asal. Di antaranya, dua ekor memiliki surat keterangan Sumba Tengah dan lima ekor surat keterangan Sumba Barat Daya.
Sementara berdasarkan tanda cap, terdapat 20 ekor kuda bercap Sumba Timur, 15 ekor bercap Sumba Barat, 15 ekor bercap Sumba Tengah dan lima ekor bercap Sumba Barat Daya.
Selain itu, terdapat 24 ekor kuda tanpa cap atau polos, serta 23 ekor kuda dengan cap yang dinilai kurang jelas. Pemkab Sumba Tengah menegaskan, temuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga : Ketika Penenun Sumba Tak Lagi Bersembunyi, Kain Menembus Layar
Persoalan keberadaan kuda-kuda tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan asal-usul dan status kepemilikan masing-masing ternak.*