Lompat ke konten utama

Sumba Terkini

Sumba Timur

Pemprov NTT Usulkan WPR di TTU, Lokasi Sekitar TN Matalawa Sumba Mulai Disasar Uji Petik Mineral Logam

UJI PETIK - Desa Wanggameti, desa penyangga Taman Nasional Matalawa Sumba menjadi salah satu lokasi uji petik mineral logam oleh tim Kementerian ESDM. (Foto : Sumba Terkini).

SUMBATERKINI.COM, Waingapu – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Sementara itu, di Pulau Sumba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan uji petik mineral logam, termasuk di lokasi yang disebut berada di sekitar kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (Matalawa).

Perkembangan tersebut menimbulkan perhatian tersendiri karena kegiatan penyelidikan potensi mineral berlangsung di wilayah yang berdekatan dengan kawasan konservasi.

Di sisi lain, pemerintah desa di sekitar lokasi mengakui masih adanya aktivitas penggalian, termasuk yang disebut berlangsung di dalam kawasan yang dilindungi.

Informasi mengenai usulan WPR di TTU disampaikan Bayu Sayekti, Penyelidik Bumi Ahli Madya pada Badan Geologi. Namun, Bayu mengaku belum mengetahui secara terperinci usulan yang disampaikan pemerintah provinsi tersebut.

Baca Juga : ESDM Uji Petik Mineral Logam di Pulau Sumba, Sampel Diambil di Wanggameti Desa Penyangga TN Matalawa

“Kalau provinsi mengusulkan ada, tapi bukan dari Sumba. Setahu saya, ya. Saya hanya sekilas saja, tidak detail,” kata Bayu saat diwawancarai awak media di Desa Wanggameti, Sumba Timur, Selasa (13/10/2026).

Sumba Terkini juga telah meminta konfirmasi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT yang dipimpin Viktorius Manek mengenai usulan WPR tersebut.

Sementara itu, uji petik mineral logam di Pulau Sumba dilakukan di sejumlah titik, termasuk Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur, serta kawasan Tana Daru di Kabupaten Sumba Tengah.

Tim ESDM melalui Pusat Sumber Daya Mineral Batu Bara dan Panas Bumi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut masih berupa survei pendahuluan untuk memetakan potensi mineral. Tim mengambil sampel batuan di permukaan tanah untuk diuji di laboratorium.

Bayu menegaskan, uji petik belum dapat menjadi dasar untuk memastikan bahwa suatu wilayah memiliki kandungan mineral yang layak ditambang.

Baca Juga : Kawasan Konservasi Sumba Hanya 8 Persen, Tambang Emas Ilegal Jadi Alarm untuk Generasi Muda

“Kalau saya lihat secara geologi saja, saya juga belum berani memastikan, kecuali kalau sudah keluar hasil-hasil laboratorium. Saya berbicara by data, bukan by mata saya,” ungkapnya.

Menurut Bayu, penyelidikan mineral dilakukan melalui beberapa tahapan dengan tingkat kedalaman yang berbeda, mulai dari uji petik, tinjau, prospeksi, hingga eksplorasi.

Ia menjelaskan, pemilihan lokasi survei didasarkan pada data geologi, termasuk keberadaan sabuk metalogeni. Namun, tidak semua wilayah yang berada dalam sabuk tersebut memiliki kandungan mineral yang dapat diusahakan.

Kawasan Konservasi Menjadi Perhatian

Bayu menjelaskan, potensi mineral bukan satu-satunya pertimbangan dalam menentukan kemungkinan pemanfaatan suatu wilayah. Status kawasan dan ketentuan peruntukannya juga harus diperhatikan.

“Kalau kita bicara terkait dengan kewilayahan, memang tidak serta-merta WPR ataupun izin usaha pertambangan itu tiba-tiba ada,” katanya.

Baca Juga : Usai Gagalkan Pengiriman Serbuk Emas, Polisi Dalami R, Pemodal Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Sumba Timur

Menurut dia, penetapan wilayah pertambangan harus melalui mekanisme yang berlaku. Keberadaan indikasi mineral tidak otomatis menjadikan suatu lokasi sebagai WPR ataupun membuka jalan bagi kegiatan pertambangan.

Dalam konteks Sumba, persoalan ini menjadi penting karena lokasi uji petik berada di sekitar kawasan Taman Nasional Matalawa. Namun, jarak pasti antara titik pengambilan sampel dan batas kawasan belum dapat dipastikan dari keterangan yang diperoleh di lapangan.

Bayu juga menyebut tim tidak melanjutkan perjalanan ke bagian yang mendekati kawasan taman nasional karena tidak ingin memasuki kawasan tersebut.

Dengan demikian, status setiap titik survei perlu dipastikan secara jelas agar tidak mencampuradukkan lokasi di luar kawasan konservasi dengan lokasi yang berada di dalamnya.

Kejelasan tersebut juga penting dalam pembahasan mengenai kemungkinan pemanfaatan potensi mineral di Pulau Sumba. Penyelidikan geologi, penetapan wilayah pertambangan, dan pemberian izin merupakan hal yang berbeda serta harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : JPU Limpahkan Dua Perkara Terkait Aktivitas Tambang Emas Ilegal di TN Matalawa ke Pengadilan

Aktivitas Penggalian Masih Berlangsung

Persoalan kawasan konservasi juga berkaitan dengan pengakuan pemerintah Desa Wanggameti mengenai aktivitas penggalian yang masih ditemukan di wilayah tersebut.

Sekretaris Desa Wanggameti, Daniel K.M. Undi, mengatakan pemerintah desa telah beberapa kali mengeluarkan surat edaran untuk mengingatkan masyarakat. Imbauan juga disampaikan setelah bupati menerbitkan surat edaran terkait aktivitas tersebut.

Meski demikian, pemerintah desa mengakui aktivitas penggalian masih ditemukan, baik di luar maupun di dalam kawasan yang dilindungi.

“Memang sejujurnya, Kakak, untuk pelaksanaan ini kalau di luar kawasan memang masih ada dan di dalam kawasan juga masih ada,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah desa berupaya mengingatkan masyarakat dan meminta orang-orang yang ditemukan memasuki kawasan tersebut untuk kembali dengan baik-baik.

Baca Juga : 443 Gempa Susulan Terjadi di Sumba Barat Daya, Siswa Belajar di Luar Kelas

Namun, pengawasan belum sepenuhnya menjangkau bagian dalam kawasan. Pemerintah desa mengaku umumnya melakukan pemantauan dari bagian atas karena keterbatasan untuk masuk dan memeriksa lokasi secara langsung.

Terkait informasi mengenai lubang penggalian yang tampak kecil di permukaan tetapi melebar di bagian dalam, sekretaris desa mengatakan belum dapat memastikan kebenarannya.

Sementara itu, hasil uji petik ESDM masih harus menunggu pengujian laboratorium. Tim menyatakan hasil pengujian nantinya akan dipublikasikan.*

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU

ARTIKEL LAINNYA