SUMBATERKINI.COM, Tambolaka – Sebanyak 86 sepeda motor diamankan Polres Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Rabu (28/10/2026).
Pengamanan ini berlangsung ketika masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan Pertalite dan Bio Solar di sejumlah SPBU di Kota Tambolaka dan sekitarnya selama lebih dari sepekan terakhir.
Di tengah kelangkaan yang dirasakan warga, aktivitas pengisian BBM di SPBU pun menjadi perhatian polisi.
Sejumlah sepeda motor diduga digunakan untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah atau frekuensi yang tidak wajar, dengan kemungkinan dijual kembali.
Baca Juga : Warga Terdampak Gempa di Sumba Barat Daya Tidur di Luar Rumah, Belum Tersentuh Bantuan Darurat
Kapolres SBD AKBP Harianto Rantesalu memimpin langsung kegiatan tersebut. Kasi Humas Polres SBD, Iptu Kadek Arya Parwata, membenarkan pengamanan puluhan kendaraan itu saat dikonfirmasi pada Rabu malam.
“Dalam rangka kegiatan KRYD di SPBU, sepeda motor yang diamankan sebanyak 86 unit,” ujar Kadek Arya.
Namun, 86 sepeda motor itu tidak ditemukan dalam situasi yang seragam. Menurut Kadek Arya, sebagian kendaraan sedang mengantre untuk mengisi Pertalite di sekitar SPBU.
Polisi juga menemukan sepeda motor di jalan raya sekitar SPBU. Beberapa kendaraan bahkan tersimpan di rumah warga di sekitar lokasi.
Baca Juga : Wakil Bupati Sumba Timur Minta KADIN dan Pemerintah Kolaborasi Libatkan Pengusaha Lokal dalam Investasi
Selain aktivitas pengisian BBM, polisi memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan. Sebagian sepeda motor yang diamankan diketahui tidak memiliki nomor polisi maupun dokumen kendaraan.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres SBD untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, pengamanan puluhan sepeda motor tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh pemilik atau kendaraannya terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dugaan terhadap masing-masing kendaraan masih harus diuji melalui pemeriksaan.
Baca Juga : Wakil Bupati Sumba Timur Minta KADIN dan Pemerintah Kolaborasi Libatkan Pengusaha Lokal dalam Investasi
Polisi menjadwalkan pengawasan di SPBU berdasarkan surat perintah Kapolres hingga 27 November 2026. Kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan.
Polres SBD berharap pengawasan tersebut dapat membantu memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang membutuhkan, termasuk petani, pengemudi ojek, pegawai negeri sipil (PNS), dan guru.
Di tengah keluhan warga yang kesulitan mendapatkan BBM, pengawasan ini menjadi salah satu upaya polisi untuk menertibkan distribusi.
Namun, persoalan yang lebih mendasar tetap menanti jawaban: apakah dugaan penyalahgunaan BBM menjadi penyebab utama sulitnya warga memperoleh bahan bakar, atau ada persoalan lain dalam distribusinya?
Baca Juga : Baku Sayang Baku Jaga, Turnamen Sepak Bola Antarumat Beragama di Sumba Timur Resmi Bergulir
Pemeriksaan terhadap kendaraan yang diamankan dan penjelasan mengenai kondisi pasokan BBM di SPBU akan penting untuk menjawab pertanyaan tersebut.*