SUMBATERKINI.COM, Waingapu – Polisi tengah mendalami dan memburu terduga pelaku dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Lewa oleh ibu korban pada 22 Agustus 2026, setelah melihat adanya perubahan fisik pada tubuh anaknya.
Korban kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas setempat dan diketahui sedang hamil sekitar empat bulan.
Kapolsek Lewa, Ipda Marius P. Himbir, saat dikonfirmasi SumbaTerkini.com, Kamis (27/8/2026) malam, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Memang nona itu masih di bawah umur dan sementara hamil empat bulan,” ujar Kapolsek.
Baca Juga : KDMP Wanggameti Sumba Timur Viral Dibangun di Atas Bukit, Pemdes Beri Penjelasan
Setelah menerima laporan, polisi melakukan sejumlah langkah awal untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk mendatangi lokasi dan mengumpulkan informasi dari pihak keluarga serta pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian.
Polisi juga mulai mendalami informasi mengenai pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun, kepolisian belum menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas kehamilan korban karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Kapolsek mengatakan polisi telah memperoleh indikasi mengenai pihak yang diduga sebagai pelaku. Meski demikian, informasi tersebut masih harus diverifikasi melalui proses penyelidikan dan pengumpulan bukti.
“Memang ada indikasi pelaku, tapi kita tidak bisa men-judge,” kata Kapolsek.
Kepolisian terus melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan mengungkap terduga pelaku. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak serta bukti-bukti lain menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Namun, proses pemeriksaan terhadap korban belum dapat dilakukan secara maksimal karena kondisi psikologis anak tersebut. Korban disebut mengalami trauma berat sehingga belum mampu memberikan keterangan kepada penyidik.
“Karena anak ini mungkin trauma, setiap kali kami membawa Polwan ke sana untuk mengambil keterangan, dia selalu menangis saja,” kata Kapolsek.
Polisi tidak memaksakan pemeriksaan terhadap korban dan memilih mengutamakan kondisi psikologis serta keselamatan anak. Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan.
Baca Juga : Polda NTT Tangkap Salah Satu Admin Akun TikTok Anonim Lika-Liku, Diduga Cemarkan Nama Baik
Korban saat ini telah ditempatkan di rumah aman milik Dinas Sosial di Waingapu. Anak tersebut juga mendapatkan pendampingan untuk membantu proses pemulihan psikologisnya.
“Sudah dititipkan di rumah aman di Dinas Sosial sambil dari psikiater,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, informasi awal mengenai dugaan pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut diperoleh polisi dari keterangan ibu korban. Informasi itu kini masih didalami dan belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan identitas terduga pelaku.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan maupun menyebarkan informasi mengenai dugaan pelaku, terutama melalui media sosial, sebelum proses hukum dan penyelidikan selesai.
Baca Juga : Sidang Kasus Tambang Emas Ilegal di TN Matalawa Sumba Berpotensi Ungkap Pembeli Emas
Pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan tes DNA apabila diperlukan, dapat dilakukan untuk membantu proses pembuktian dan mengungkap fakta dalam kasus tersebut.
Di tengah proses penyelidikan, perlindungan terhadap korban menjadi perhatian utama. Polisi memastikan penanganan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi psikologis serta kepentingan terbaik bagi anak.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas, foto, maupun informasi pribadi korban. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan mencegah korban mengalami tekanan atau trauma tambahan selama proses penanganan kasus berlangsung.*