Lompat ke konten utama

Sumba Terkini

Berita Terkini

Mobil dari Sumba Barat Jadi BB Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur yang Libatkan Warga Sipil dan Oknum Polisi

TANGKAP - Sebuah video siaran langsung dari akun Facebook Wulang Nggadu merekam momen warga menangkap dua pria yang disebut sebagai pencuri sapi di ruas jalan Kambata, Desa Praibakul, Kabupaten Sumba Timur, Minggu (6/9/2026). (Foto : Capture Video Siaran Langsung Akun Facebook Wulang Nggadu).

SUMBATERKINI.COM, Waingapu – Satu unit mobil jenis pick up menjadi salah satu barang bukti dalam kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Haharu, Polres Sumba Timur.

Perkara tersebut melibatkan dua orang dengan sangkaan berbeda, yakni R.N.K.M. alias R, seorang warga sipil, dan PBU, anggota Polres Sumba Timur yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penadahan.

Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Haharu pada Minggu, 6 September 2026 lalu.

Informasi terbaru yang dihimpun Sumba Terkini pada Kamis (17/9/2026), mobil pick up yang disita dalam perkara tersebut dari Kabupaten Sumba Barat.

Baca Juga : BREAKING NEWS: Heboh! Video Siaran Langsung Warga Tangkap Pencuri Sapi di Sumba Timur, Pelaku Diduga Polisi

Sumber Sumba Terkini menyebutkan, mobil tersebut juga kerap terlihat melintas di Waikabubak, ibu kota Kabupaten Sumba Barat.

Terkait mobil yang menjadi barang bukti tersebut, Kasatreskrim Polres Sumba Timur Iptu Rizaldi Haris membenarkan bahwa kendaraan itu telah disita penyidik. “Iya disita juga,” kata Iptu Haris, singkat.

Namun, Iptu Haris belum menjawab ketika dikonfirmasi mengenai asal-usul mobil tersebut.

Mobil tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan penyidik dalam pengembangan kasus pencurian ternak yang terjadi di wilayah Kecamatan Haharu.

Baca Juga : Pencurian Ternak Diduga Melibatkan Oknum Polisi di Sumba Timur Naik Sidik, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

PBU Jadi Tersangka Penadahan

Sebelumnya, PBU yang sempat diamankan warga dalam kasus pencurian ternak di Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/9/2026).

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah warga menangkap PBU dan menyerahkannya kepada polisi.

Penetapan PBU sebagai tersangka merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 10 September 2026.

Gelar perkara dipimpin Wakapolres Sumba Timur Kompol Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H., bersama personel terkait.

Baca Juga : Kapolres Sumba Barat Melayat, Sampaikan Dukacita kepada Keluarga JT yang Tewas dalam Operasi Penangkapan

Dalam gelar perkara itu, penyidik memaparkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah diperoleh selama menangani perkara.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah terdapat cukup bukti yang mengarah kepada keterlibatan PBU dalam dugaan tindak pidana penadahan.

PBU kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf a KUHP.

Kapolres Sumba Timur AKBP Nanang Wahyudi, melalui Humas, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melalui tahapan pemeriksaan dan gelar perkara serta berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.

Baca Juga : Polisi Evakuasi Mobil Patroli yang Dibakar Massa di Sumba Barat

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara dengan memperhatikan alat bukti yang cukup. Seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Kapolres.

Dengan ditetapkannya PBU sebagai tersangka, terdapat dua orang tersangka dalam perkara pencurian ternak tersebut. Keduanya memiliki peran dan sangkaan tindak pidana yang berbeda.

R.N.K.M. alias R sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencurian ternak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP.

Sementara PBU ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf a KUHP.

Baca Juga : Kapolres Sumba Timur Benarkan Pria yang Ditangkap Warga Karena Diduga Curi Sapi adalah Polisi Aktif

Perkara tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus pencurian ternak yang terjadi di wilayah Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu.

Hingga kini, Polres Sumba Timur masih melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana.*

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU

ARTIKEL LAINNYA