SUMBATERKINI.COM, Waingapu – Sebuah video penggerebekan yang belakangan viral di media sosial dan dikaitkan dengan rumah dinas Kalapas Kelas IIA Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya mendapat klarifikasi.
Kalapas Kelas IIA Waingapu, Gidion I.S.A. Pally, menegaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut bukan kejadian baru. Peristiwa itu terjadi pada November 2024, atau sebelum dirinya menjabat sebagai Kalapas Waingapu.
Dalam video yang beredar, terlihat momen penggerebekan di sebuah rumah dinas yang disebut sebagai rumah dinas Kalapas Waingapu.
Dalam narasi yang beredar di masyarakat, video tersebut juga dikaitkan dengan keberadaan seorang perempuan muda di dalam rumah tersebut.
Baca Juga : Menko Pangan Sebut Tambak Udang Sumba Timur Perkuat Swasembada Pangan
Gidion menegaskan, konteks waktu menjadi hal penting dalam memahami video yang saat ini kembali beredar.
“Perlu kami tegaskan bahwa peristiwa yang terdapat dalam video tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada bulan November tahun 2024,” ujar Gidion, Jumat (31/7/2026).
“Sehingga tidak berkaitan dengan kondisi maupun kepemimpinan Lapas Kelas IIA Waingapu saat ini,” imbuhnya.
Menurutnya, saat peristiwa tersebut terjadi, Lapas Kelas IIA Waingapu masih dipimpin oleh Revanda Bangun.
Baca Juga : Ahmad Yohan Sebut Komisi IV DPR RI Kawal Sungguh – Sungguh Proyek Tambak Udang Sumba Timur
Revanda, kata Gidion, telah diperiksa oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT pada saat itu.
“Pejabat atas nama Revanda Bangun yang menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu pada saat kejadian telah diperiksa oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM NTT pada saat itu dan telah diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Setelah proses tersebut, Rivanda Bangun tidak lagi menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Waingapu. Gidion kemudian menerima serah terima jabatan sebagai Kalapas pada 23 Januari 2025.
“Selanjutnya pejabat tersebut diganti dan melaksanakan serah terima jabatan kepada saya tanggal 23 Januari 2025 dan yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Waingapu,” katanya.
Baca Juga : Menko Pangan Sebut Tambak Udang Sumba Timur Bisa Dorong Indonesia Jadi Eksportir Udang Terbesar Dunia
Gidion juga memastikan bahwa selama dirinya memimpin Lapas Kelas IIA Waingapu, jajaran pemasyarakatan berkomitmen menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi.
“Sebagai Kalapas Kelas IIA Waingapu saat ini, saya memastikan bahwa seluruh jajaran berkomitmen menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan internal di lingkungan Lapas Kelas IIA Waingapu terus diperkuat. Masyarakat juga diimbau tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial.
“Kami juga terus memperkuat pengawasan internal. Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang beredar tanpa mengetahui konteks waktu dan fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Baca Juga : Lewat Konsep Pemberdayaan, Wisata Air Terjun Matayangu Sumba Tengah Bakal Hadir dengan Camping Ground
Gidion mengajak masyarakat mengedepankan informasi yang bersumber dan memahami konteks sebuah peristiwa sebelum menyebarluaskannya.
“Mari bersama-sama mengedepankan informasi yang bersumber. Mari hindari menyebarkan informasi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat yang dapat merugikan pribadi dan institusi,” pungkasnya.*