SUMBATERKINI.COM, Waingapu – Kejaksaan Negeri Sumba Timur mewanti-wanti agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak bermasalah dan bantuan yang disalurkan harus benar-benar sampai kepada penerima manfaat.
Peringatan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan, menyusul adanya sejumlah kasus penyaluran bansos di beberapa daerah yang sedang ditangani oleh pihak kejaksaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Wiradhyaksa, mengatakan pihaknya berupaya melakukan pencegahan agar persoalan serupa tidak terjadi dalam proses penyaluran bansos di Sumba Timur.
“Terkait dengan bantuan sosial, kita akan melakukan pencegahan karena memang di beberapa daerah karena memang penyalurannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur,” kata Wiradhyaksa, Senin (19/9/2026).
Menurutnya, terdapat berbagai modus yang dapat terjadi dalam penyaluran bansos, termasuk bantuan yang dipotong maupun tidak sampai kepada penerima manfaat.
“Ada pemotongan, tidak sampai ke penerima manfaat dan sebagainya,” kata Wiradhyaksa.
Karena itu, menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi bahwa penerima bansos harus benar-benar menerima bantuan yang menjadi haknya. Di sisi lain, proses penyaluran juga harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Sejauh ini, kata Wiradhyaksa, upaya pencegahan dilakukan dengan membangun koordinasi aktif bersama instansi terkait, pihak-pihak penyalur, serta pengawas di lapangan.
Tidak hanya mengandalkan pengawasan dari pihak terkait, masyarakat juga diharapkan proaktif ketika menemukan persoalan dalam penyaluran bansos.
Masyarakat yang terdata sebagai penerima sah, tetapi bantuan atau dana yang seharusnya diterima tidak sampai kepadanya, dapat melaporkan persoalan tersebut.
Langkah ini dinilai penting agar setiap persoalan dalam penyaluran bansos dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, sehingga kejadian serupa tidak terulang.*